Yayasan Pengkajian dan Pengembangan Sosial (YPPS) didirikan tahun 1997 oleh Melky Koli Baran dan Agustinus Riwu, dan mulai beroperasi tahun 1998. Akte Notaris nomor 6, tanggal 23 Juni tahun 1997.
Visi: Flores dan pulau kecil sekitarnya sebagai eco-komunitas yang adaptif, inovatif dan transformatif,
dengan misinya sebagai berikut;
1.) Mengembangkan Kapasitas internal YPPS yang meliputi sumberdaya manusia, fisik dan keuangan.
2.) Mengembangkan kerja sama multipihak untuk mempengaruhi kebijakan-kebijakan publik yang “berkeadilan sosial”.
3.) Mengembangkan dan mempromosikan model-model pengelolaan ecosystem pulau-pulau kecil secara ramah, berkelanjutan dan menjamin keutuhan ciptaan; konservasi tanah dan air, micro finance, pangan, permakultur.
4.) Studi dan produksi serta penyebaran pengetahuan, media dan metode-metode pengelolaan ecosystem pulau-pulau kecil.
YPPS beralamat di Pondok Liberti Rt.16 Rw.006, Kelurahan Waibalun, Larantuka, Flores Timur, NTT.
Sejak berdiri, YPPS telah melakukan program-program pemberdayaan masyarakat dan advokasi kebijakan yang persuasif di kabupaten untuk mempromosikan inisiatif masyarakat, antara lain isu-isu masyarakat adat, pangan, pangan dan gizi untuk penurunan stunting, pengelolaan ekosistem, pengurangan risiko bencana dan perubahan iklim.